"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan penjaga ruko bahwa ada seseorang yang mencuri sarang walet," ucap kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Senin (11/12/2017).
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah tas ransel berisikan sejumlah sarang walet. Kemudian, disita senter, batang bambu, dan tali nilon.
Kepada petugas, Edi mengaku baru sekali mencuri sarang walet milik Sanjaya. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku terpaksa mencuri karena tidak ada uang untuk menafkahi anak dan istrinya. Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Edi meringkul di sel tahanan Polsek Sunggal. (rul)
